Pages

Tuesday, July 24, 2007

Sebuah Harapan....

Sebuah Tulisan Yang Menghebohkan..Bukti dari Kekritisan Mahasiswa yang masih Peduli terhadap Perbaikan Almamater Tercinta..Sempat diterbitkan di Koran Pikiran Rakyat (PR) pada Edisi Rabu, 12 Mei 2007. Simaklah .......

Ketidakjelasan Aturan SPP di FKG Unpad
Berawal dari audiensi pertama dengan pak Asep sebagai kepala SBA, saya selaku perwakilan mahasiswa bersama salah satu anggota BPM FKG Unpad bermaksud mengajukan pembebasan SPP/DPP bagi mahasiswa tingkat Akhir yang sekarang hanya tinggal mengikuti sidang dan menunggu wisuda. Adapun dari hasil pembicaraan tersebut Rabu, 21 February 2007, disepakati bahwaPak Asep bersedia untuk membantu mahasiswa dan akan segera melayangkan surat resmi ke PD III Bag. Kemahasiswaan. Akan tetapi, setelah menunggu beberapa minggu kemudian maka informasi yang didapati bahwasanya PD III tidak bersedia membantu dengan berbagai macam alasan dan pertimbangan. Kemudian melihat tidak ada peluang dari PD III maka kami melalui ketua BEM langsung mengajukan audiensi ke dekan untuk bisa membahas masalah ini. Pertemuan pertama secara informal tanggal 5 Maret 2007 antara ketua BEM dan Dekan menghasilkan beberapa pointer diantaranya dekan keberatan akan pembebasan tersebut dengan alasan, saat ini FKG sedang mengalami kekurangan uang sehingga butuh dana operasional yang banyak untuk pembiayaan praktikum dll. Mengingat subsisdi dana pendidikan dari pemerintah masih sangat kecil. Maka dari itu diperlukan dana-dana tambahan termasuk dari jalur SMUP.
Akan tetapi, Tidak menyerah sampai disitu maka kami pun mengajukan audiensi kembali, tepatnya Senin, 12 Maret 2007. Yang hadir saat itu saya, satu orang anggota BPM dan Dekan. Dari hasil pembicaraan tersebut meskipun dekan masih keberatan akan tetapi akhirnya beliau siap untuk membantu dan meminta mahasiswa untuk segera menginventarisir data-data mahasiswa yang bermasalah sehingga secepatnya nanti dimasukan ke Pembantu Rektor II Bag. Administrasi.
Kemudian 3 hari pasca pertemuan tersebut tepatnya tanggal 15 maret surat permohonan beserta 30 orang nama mahasiswa tersebut kami serahkan kedekan. Lalu setelah seminggu dekan memberi tangapan bahwasanya setelah didata ternyata terdapat berapa mahasiswa yang masih kuliah dan dekanpun meminta untuk diganti dan di inventarisir ulang. Setelah itu, melalui BEM surat itupun diperbaiki kembali dan menghasilkan nama sekitar 25 orang. Namun, untuk memastikan kevalidan data tersebut kami langsung menemui bagian SBK pada hari kamis tangal 29 maret untuk mengkroscek ulang data mahasiswa yang bersangkutan. Akan tetapi pernyatan kepala SBK Bpk. Agus mengatakan bahwa hal tersbut tidak perlu. Karena semua data-data tentang mahasiswa yang bersangkutan semuanya sudah ada di Dekan. Jadi langsung saja minta kesana. Maka saat itu pun kami beranggapan bahwa sudah ada koordinasi dari SBK dan Pihak dekanat. Sehingga tidak perlu lagi membuat data ulang. Akan tetapi untuk memastikan kebenaran koordinasi tersebut kamipun mengajukan audiensi ulang dengan dekan tapi sayang pada saat itu dekan masih padat agenda. Sehinggadekan sulit sekali untuk ditemui. Akibatnya masalah ini sempat mengambang beberapa minggu.
Akhirnya setelah lama menunggu kamipun berusaha menemui kembali dekan tepatnya hari senin, 7 mei 2007. disitu saya selaku perwakilan mahasiswa langsung memfollow up I mengenai surat tersebut. Akan tetepai pak dekanmenyatkan dengan tegas bahwa hal tiu tidak bisa lagi dilakukan kerena sebentar lagi mau yudisium tangal 9 Mei. kenapa baru sekarang..tandas beliau. Dan beliau menyatakan kecewa kerena data yang diajukan tidak sesuai dengan kriteria yang dimaksud artinya masih ada mahasiswa yang kuliah, sehinga beliau khawatir masalah ini dimanfaatkan oleh sebagian mahasiswa untuk juga meminta keringanan biaya.
Dari deskripsi cerita diatas ada beberapa hal yang coba kami soroti. Pertama mengenai keterlambatan,sejatinya justru masalah ini sudah dari lama kami ajukan melalui pertemuan informal maupun formal.Bahkan sudah hampir 2 bulan lebih sejak pertengahan February kemarin. Kedua, mengenai masalah masih terdapatnya mahasiswa yang sedang kuliah itu sebenarnya kesalahan teknis dan inipun sebenaranya tidak perlu terjadi kalau seandainya pihak SBK berlegowo langsung memberikan data-datanya sehingga kami pun menyesalkan bahwasanya terdapat mis koordinasi antara pihak SBK dan Dekanat dan jujur sangat membingungkan. Ketiga, sebenarnya masalah ini sudah menjadi masalah klasikal dari tahun ke tahun dan untuk tahun kemarin pun terdapat 3 mahasiswa yang bisa dibebaskan dengan kasus yang sama, atas nama riza.navitullaly, dan mantili.. Nah..pertanyaan sekarang kenapa tidak bisa? Terkesan sangat dipersulit.seperti tidak ada aturan yang jelas mengenai masalah tersebut. Keempat. Pun harus membayar kenapa harus semuanya sebesar Rp.875.000,- termasuk biaya praktikum. Sedangkan kami sudah dari semeter 6 tidak praktikum lagi. Sedangkan fakultas lain ketika sudah tidak ada praktikum maka tidak dikenakan biaya tambahan, mereka hanya wajib membayar biaya SPP saja. Tapi di FKG harus tetap membayar secara keseluruhan. Aneh bukan..??

0 comments: