Pages

Monday, March 12, 2007

Evaluasi Transportasi Indonesia

Usulan Pembentukan Tim Evaluasi Transportasi Nasional
Oleh
Martariwansyah



Niat baik yang coba diambil oleh pemerintah untuk mengevaluasi 10 tahun kebelakang tentang kondisi transportasi nasional dinilai sebagai langkah yang lamban dan telat. Pemerintah masih kurang responsive dalam melihat semua kejadian selama ini. Di keluarkan ketika telah menelan ribuan korban, baik yang terjadi di darat dengan kecelakaan kereta api, bus dan angkot, dilaut dengan tenggelamnya kapal KM Senopati Nusantara dan terakhir di udara dengan hilangnya Pesawat Adam Air. Semuanya menjadi catatan buruk sistem tranportasi nasional. Kecelakaan yang terjadi silih berganti sudah banyak memberikan pelajaran bagi kita semua, sekarang yang dibutukan adalah solusi dan langkah kongkrit yang cepat, maka dari itu Intruksi presiden untuk pembentukan Tim Evaluasi Tranportasi Nasional tetap harus dihargai dan didukung oleh semua pihak dengan harapan adanya perbaikan sistem transportasi nasional kedepannya. Inisiatif yang seharusnya sudah lama dilaksanakan ini harus bisa dijadikan terobosan dalam perubahan sistem transportasi nasional. Cukup sudah ratusan orang tiap tahunnya yang menjadi korban kecerobohan, sekarang bagaimana kedepannya kita meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan tersebut sehingga tidak ada lagi jumlah korban yang meninggal dunia.
Harapan besar dari tim ini adalah tidak hanya sekedar bisa mengevaluasi kecelakaan-kecelakan selama 1 dekade kebelakang, melainkan bisa memberikan solusi yang kongkrit kedepan nanti. Permasalahan-permasalahan mengenai pelayanan yang buruk dari perusahaan transportasi yang berlomba-lomba memberikan ongkos murah tetapi justru melupakan fungsi keselamatan masih menjadi penyebab utama. Perusahaan menekan biaya operasional seminimal mungkin tanpa memperhatikan safety cost yang harus dikeluarkan. Padahal berbicara tentang keselamatan tidak ada tawar menawar, berapun besarnya harus ada harga mahal yang dibayar. Kenyamanan dan keselamatan adalah faktor utama bagi pelayanan suatu armada transportasi, tapi justru hal inilah yang sering dilupakan. Disamping itu, adanya over competition oleh perusahaan-perusahaan transportasi memberikan iklim persaingan yang tidak sehat. Aspek-aspek legal seringkali diabaikan seperti kurang selekifnya dalam pembuatan surat izin jalan yang begitu mudah untuk didapati. Belum selesai sampai disitu, peraturan perundangan pun masih kacau balau contohnya saja Undang-undang yang sekarang ada hanya baru berbicara tentang transportasi persegmentasi darat, laut maupun udara, belum ada UU yang memayungi permasalahan transportasi secara umum.
Itulah sekelumit permasalahan yang ada saat ini, masih banyak permasalahan yang harus segera disikapi. Maka dari itu tim evaluasi nasional transportasi harus bisa mengambil langkah-langkah strategis yang bersifat teknis. Pertama, mengintrusikan kesemua perusahaan transportasi untuk semakin meningkatkan faktor keselamatan melalui fasilitas yang memadai layaknya sekoci, pelampung, safety belt dll. Kedua, tim ini juga harus bisa mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi berupa dana tambahan keselamatan ke perusahaan-perusahaan yang mulai collaps (bangkrut). Kucurkan dana secukupnya, jangan sampai seperti kasus maskapai penerbangan garuda yang seharusmya mereka mendapat dana segar sebanyak 1 triliyun rupiah di tahun 2006-2007 dari pemerintah begitu juga dengan maskapai merpati yang mendapat alokasi dana 450 miliar rupiah untuk tambahan dana operasional, akan tetapi kenyataannya uang tersebut masih belum turun dan tersendat entah dimana. Padahal jika uang ini cepat dikucurkan maka akan segera bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pelayan keselamatan dan keamanan penumpang pesawat terbang tersebut. Sehingga antisipasi untuk terjadinya kecelakaan bisa dikurangi seminimal mungkin. Ketiga, Baik kiranya Pemerintah bisa merangkul dan membina beberapa organisasi-organisasi sesama pengusaha transportasi dengan harapan tidak ada lagi persaingan yang tidak sehat. Berikan arahan yang jelas tentang prosedural pelaksanaan transportasi dilapangan.
Mengenai siapa unsur-unsur yang ideal untuk masuk di tim evaluasi ini adalah diutamakan para akademisi, yang melihat dari sudut pandang kelayakan secara teoritis, entahkah itu kajian perundang-undangan ataupun peraturan lainnya. Kedua, unsur asosiasi/organisasi transportasi sebagai badan usaha yang menjalankan fungsi transportasi itu sendiri, yang paling banyak bersinggungan dengan permalahan dilapangan berkaitan dengan penumpang dan fasilitas pelayanan, ketiga, pemerintah melaui dephubnya selaku stakeholder terpenting yang memberikan kebijakan teknis dan non teknis dan terakhir para pembuat alat angkut itu sendiri yang paling mengetahui sejauh mana kebutuhan atau uji kelayakan suatu armada angkutan untuk beroperasi dengan tidak melupakan faktor-faktor penunjang fasilitas keamanan dan keselamatan. Siapapun mereka yang terpenting adalah berikan kewenangan yang besar untuk bekerja.Apapun hasilnya, akan kita dukung semasih mangacu pada prinsip-prinsip peningkatan keselamatan dan kemananan khalayak banyak. Komitmen dan konsistensi untuk menjalankan semua apa yang telah menjadi kesepakatan adalah tantangan tersendiri buat kita semua. Jangan sampai setelah apa-apa yang kita buat tidak membuahkan hasil apapun, bila perlu diberlakukan sangsi kepada semua pihak yang tidak mematuhi apa yang telah dihasilkan oleh tim ini. Jika memang tujuannya adalah ingin bersama-sama memperbaiki sistem tranportasi Nasional yang lebih baik, dan berkontribusi.

0 comments: