Pages

Sunday, November 02, 2008

Hukumnya Mengikir Gigi !!

indosiar.com, Bali – Kabupaten Karangasem, di bagian timur Pulau Dewata, Provinsi Bali. Warga Desa Antiga, klan Arya Getas sering melakukan sebuah ritual penting. Mereka melakukan ritual metatah, atau potong gigi bagi kaum mudanya yang sudah akil balig. Ritual metatah ini berlangsung dan bergabung dengan upacara pasca ngaben. Metatah bagi umat Hindu Bali, merupakan kewajiban orang tua terhadap anak mereka yang memasuki usia dewasa. Dengan melakukan metatah, sang anak sudah diakui keberadaannya sebagai pribadi dewasa, dan suaranya pun akan didengar dalam komunitas Banjar.

Memang bagi masyarakat Bali yang notabenenya beragama hindu, ritual metatah merupakan bagian dari adat istiadat yang sudah lama sekali mengakar, bahkan sudah menjadi kebudayaan. Tapi ini akan menjadi menarik, seandainya umat muslim yang melakukan ritual tersebut? Nah..bagaimana islam memandang lebih jauh tentang hal ini.
Mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi.
Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat
perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta
supaya dikikir.
Menurut Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Perbuatan ini diharamkan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Para wanita yang mengikir gigi untuk berhias dan yang mengubah ciptaan Allah”
"Rasulullah s.a.w. Melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan
yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani).

Mengikir gigi merupakan perbuatan yang mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyibukkan diri dengan perbuatan sia-sia yang tidak ada manfaatnya, dan hanya membuang-buang waktu yang seharusnya dipergunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat bagi manusia. Perbuatan tersebut juga merupakan penipuan dan penggelapan serta menunjukkan kerdilnya manusia.

Bagaimana jika mengikir/memotong gigi ditujukan untuk keindahan, menurut beliau Diharamkan bagi wanita muslim untuk mengikir gigi-giginya dengan tujuan memperindah diri, dengan cara mendinginkan gigi-giginya dengan pendingin sehingga tampak merenggang jarak antara gigi-giginya supaya kelihatan cantik. Namun apabila terdapat kotoran pada gigi-giginya yang mengharuskannya mengubahnya, dengan tujuan untuk menghilangkan kotoran tersebut, atau karena terdapat ketidaknyamanan yang mengharuskannya untuk memperbaikinya dengan tujuan untuk menghilangkan ketidaknyamanan tersebut, maka perbuatan tersebut tidak mengapa, karena hal itu termasuk dalam berobat dan membuang kotoran, yang hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis.

Lalu bagaimana hukumnya mengikir/memotong gigi untuk pengobatan, menurut beliau Mengubah gigi untuk tujuan memperindahnya dan untuk menampakkan ketajamannya jelas merupakan perbuatan haram. Namun apabila untuk tujuan pengobatan, maka tidak mengapa. Jika tumbuh gigi pada wanita yang menyusahkannya, maka diperbolehkan untuk mencabutnya karena gigi tersebut merusak pemandangan dan menyulitkannya dalam makan, sedangkan membuang aib (kekurangan) diperbolehkan menurut syari’at. Demikian pula apabila terdapat kelainan yang memerlukan pengobatan, maka diperbolehkan.

Dan yang terakhir bagaimana hukumnya meluruskan gigi dan mendekatkan antara gigi-gigi, menurut Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Bila memang diperlukan, misalnya ada kelainan yang harus diperbaiki, maka hukumnya diperbolehkan. Namun apabila tidak diperlukan, maka hukumnya tidak boleh. Bahkan terdapat larangan untuk mengubah gigi dan mengikirnya untuk keindahan, beserta ancaman bagi pelakunya, karena perbuatan tersebut termasuk sia-sia dan mengubah ciptaan Allah.

"Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi
cantik, yang mengubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Tapi, sekali lagi ketika memang hal itu untuk pengobatan atau untuk membuang kelainan,a tau untuk kebutuhan, misalnya seseorang tidak bisa makan dengan baik kecuali dengan mngubah gigi-giginya, maka hal tersebut diperbolehkan.

Nah..dari gambaran singkat diatas, semoga bisa menambah wawasan kita seputar permasalahan gigi dan mulut. Yah..minimal ini bisa menjadi guide agar kita lebih hati-hati dalam mengambil semua tindakan perawatan.


4 comments:

Anonymous said...

Makasih yah info ttg mengikir gg nya...tp ko g ada dari sisi kesehatannya..misalkan mengikir gg itu bs membuat lapisan gg rusak or gmn gt...

Anonymous said...

well..saya salah satu gadis bali yang sudah menjalankan tradisi metatah tersebut. yang perlu saya luruskan di sini adalah metatah adalah TRADISI Bali, bukan termasuk dalam AJARAN AGAMA HINDU. metatah tersebut hanya bersifat SIMBOLIK, setelah metatah diharapkan kita bisa menjadi manusia yang lepas dari nafsu2 duniawi seperti layaknya raksasa yang memiliki taring yang tajam. Upacara simbolik asli Bali inilah yang berusaha diselaraskan dengan HINDU. artinya, dalam ajaran hindu, metatah itu tidak ada dan tidak mutlak. kalau mau perbandingan misalnya : upacara 1 suro yang asli dari daerah jawa bukankah juga diselaraskan dengan ajaran islam?????
trims.

Anonymous said...

om swastiastu

mas riwan, sebelu memposting mengenai suatu adat yang anda tidak menjalankan dan yang tidak anda pahami, sebaiknya dipikirkan dulu sebelum anda copas.
Tradisi metatah di Bali, yang mengikir 6 gigi anterior rahang atas itu ada maknanya dalam kehidupan masyarakat di Bali dan telah diwariskan secara turun temurun.
sesuai perkembangan jaman, wawasan dan ilmu pengetahuan masuk ke Bali, sekarang metatah hanya dilakukan dengan simbolis (yang dulunya dikikir, sekarang hanya sedikit diasah tanpa mengurangi ketebalan email gigi)

Mari kita bersama mewujudkan Indonesia yang ber_Bhineka Tunggal Ika dan tidak segampang itu menganggap kegiatan adat itu sebagai sirik tanpa memahami ajaran budi pekerti di balik semua itu.
Terimakasih
Omsanthi Santhi Santhi Om

rafailah said...

Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker. Segera daftarkan diri anda dan dapatkan Bonus Depo Awal Member Baru dan juga Bonus Pulsa hanya di AGENPOKER.BIZ , Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !!!!